Total Pageviews

Wednesday, February 5, 2014

Pengaruh ODOJ

Awal gabung bisa dibilang aku me-maksa-kan diriku, rasa khawatir menghantui.

Namun setelah dijalani, sungguh tidak semengerikan pemikiran sebelum ini.

Suatu ketika aku pun flu berat, kepala pusing, badan lemas, dan embel-embel yang tidak enak lainnya.

Sebelum mengenal ODOJ, dengan mudahnya aku menyatakan cuti tilawah Al-Qur'an tanpa merasa terbebani sama sekali.

Tapi setelah ikut ODOJ, aku pun bertekad menyelesaikan jatah tilawahku.

Alhamdulillah tercapai.

Benarlah yang sering dibicarakan orang-orang jika segala sesuatu yang baik itu terkadang harus dimulai dengan paksaan.

Memaksa kita untuk lebih baik.

Dengan paksaan, lama kelamaan akan berubah menjadi kebiasaan.

Lalu kebiasaan yang terus kita tekuni itu akan berkembang menjadi kebutuhan.

Dan pada saatnya kebutuhan akan bermetamorfosa menjadi kenikmatan.

Pada saat kita mencapai tahap kenikmatan ini, maka kita akan menganggap perilaku yang baik tadi (misalnya tilawah Al'Qur'an) sebagai candu.

Candu yang akan meresahkan bila kita tinggalkan.

Akan merasa kurang di kala kita tidak mengamalkan.

Sungguh tahap yang sangat menawan.

Bahkan ketika kita berhalangan untuk merealisasikannya, maka akan ada sesuatu yang kurang dari bagian diri kita.

Mari bersama-sama menuju ke sana dan memulainya dengan 'paksaan'.

Hadiah Shalat Sunnah Rawatib

Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah shalatnya. Apabila bagus maka ia telah beruntung dan sukses, dan bila rusak maka ia telah rugi dan menyesal. Apabila kurang sedikit dari shalat wajibnya maka Rabb 'Azza wa jalla berfirman: "Lihatlah, apakah hamba-Ku itu memiliki shalat tathawwu' (shalat sunnah)?" Lalu shalat wajibnya yang kurang tersebut disempurnakan dengannya, kemudian seluruh amalannya diberlakukan demikian” [HR At-Tirmidzi] [3]

Dari hadits tersebut, menjadi jelaslah betapa shalat sunnah Rawâtib memiliki peran penting, yakni untuk menutupi kekurangsempurnaan yang melanda shalat wajib seseorang. Terlebih lagi harus diakui sangat sulit mendapatkan kesempurnaan tersebut, sehingga Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya seseorang selesai shalat dan tidak ditulis kecuali hanya sepersepuluh shalat, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya sepertiganya, setengahnya” [HR Abu Dawud dan Ahmad] [4]

KEUTAMAAN SHALAT SUNNAH RAWÂTIB
Ada beberapa hadits Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam yang menjelaskan keutamaan shalat sunnah Rawâtib secara umum, dan ada juga yang khusus pada satu shalat sunnah Rawatib tertentu, seperti keutamaan shalat sunnah sebelum Subuh.

Di antara hadits yang menunjukkan keutamaan shalat sunah Rawâtib secara umum, ialah hadits Ummu Habîbah, yang berbunyi.

"Tidaklah seorang muslim shalat karena Allah setiap hari dua belas raka'at shalat sunnah, bukan wajib, kecuali akan Allah membangun untuknya sebuah rumah di surga” [5]

Jumlah raka'at ini ditafsirkan dalam riwayat at-Tirmidzi dan an-Nasâ-i, dari hadits Ummu Habibah sendiri, yang berbunyi.

“Ummu Habibah berkata,"Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda :'Barang siapa yang shalat dua belas raka'at maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga; empat raka'at sebelum Zhuhur dan dua raka'at setelahnya, dua raka'at setalah Maghrib, dua raka'at sesudah 'Isya`, dan dua raka'at sebelum shalat Subuh."

Dalam riwayat lain dengan lafazh :

“Barang siapa yang terus-menerus melakukan shalat dua belas raka'at, maka Allah membangunkan baginya sebuah rumah di surga” [HR An-Nasâ-i] [6]

Riwayat ini menunjukkan sunnahnya membiasakan dan secara rutin agar kita mengerjakan shalat dua belas raka'at tersebut setiap hari. Sehingga, siapapun yang membiasakan diri melakukan sunnah-sunnah Rawâtib ini, ia termasuk dalam keutamaan tersebut. Dan ini dikuatkan dengan perbuatan Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam , sebagaimana tersebut dalam hadits Ibnu 'Umar berikut ini.
ö
“Aku hafal dari Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam sepuluh raka'at: dua raka'at sebelum Zhuhur dan dua raka'at sesudahnya, dua raka'at setelah Maghrib, dua raka'at setelah 'Isya, dan dua raka'at sebelum shalat Subuh. Dan ada waktu tidak dapat menemui Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam . Hafshah menceritakan kepadaku, bila muadzin beradzan dan terbit fajar, beliau shollallahu 'alaihi wa sallam shalat dua raka'at.” [7]

Dalam riwayat Bukhari dan Muslim terdapat tambahan lafazh.

“Dan dua raka'at setelah Jum'at. Adapun (shalat sunnah Rawatib) Maghrib dan 'Isya dilakukan di rumahnya” [8]

Dalam riwayat Muslim berbunyi.

“Adapun (shalat sunnah Rawâtib) Maghrib, Isya dan Jum'at, aku lakukan bersama Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam di rumahnya” [9]

JUMLAH RAKA'AT SUNNAH RAWÂTIB
Dalam masalah jumlah raka'at sunnah Rawatib ini, di kalangan para ulama terdapat perselisihan pendapat, yang terbagai dalam dua pendapat. Ini dikarenakan perbedaan dua hadits di atas.

Pertama, menyatakan jumlah raka'atnya adalah sepuluh dengan dasar hadits Ibnu 'Umar radhiallahu'anhu tersebut, dan inilah pendapat para ulama madzhab Hambaliyah dan Syafi'iyyah.[10]

Kedua, menyatakan jumlah raka'atnya ialah dua belas, berdasarkan hadits Ummu Habibah di atas, dan inilah pendapat madzhab Hanafiyyah dan Ibnu Taimiyyah.[11]

Ketiga, menyatakan tidak ada batasan jumlah raka'at, bahkan cukup dengan melakukan dua raka'at dalam setiap waktu untuk mendapatkan keutamaan shalat sunnah Rawatib, dan inilah pendapat madzhab Malikiyyah.

Keempat, menyatakan jumlah raka'atnya delapan belas. Demikian ini pendapat Imam asy-Syairazi dan disetujui Imam an-Nawawi dalam al-Majmû' Syarhul-Muhadzdzab. Pendapat ini berdalil dengan hadits Ummu Habibah di atas, serta hadits Ummu Habibah lainnya yang berbunyi:

“Aku mendengar Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Barang siapa yang menjaga empat raka'at sebelum Zhuhur dan empat raka'at setelahnya maka Allah mengharamkannya dari neraka." [12]

Juga hadits yang berbunyi.

Dari Ibnu 'Umar radhiallahu'anhu , dari Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Semoga Allah merahmati seseorang yang shalat sebelum 'Ashar empat raka'at".[13]



Menurut Imam Nawâwi, beliau rahimahullah mengatakan, yang paling sempurna dalam Rawatib yang mendampingi shalat fardhu selain witir, adalah delapan belas raka'at, sebagaimana dijelaskan penulis (asy-Syairazi), dan paling sedikit adalah sepuluh, sebagaimana yang beliau sebutkan. Di antara ulama ada yang berpendapat delapan raka'at dengan menghapus sunnah Isya'; (demikian) ini pendapat al-Khudari. Dan ada yang menyatakan bahwa jumlahnya dua belas, (yaitu) dengan menambah dua raka'at lain sebelum Zhuhur, dan ada yang menambah dua raka'at sebelum shalat 'Ashar. Semua ini sunnah, namun perbedaan pendapat ada pada yang muakkad (yang lebih ditekankan) darinya.[14]

Yang rajih –Wallahu A'lam– yaitu mengembalikan definisi shalat sunnah Rawâtib sebagai shalat sunnah pendamping shalat fardhu yang dilakukan sebelum atau sesudah, dan ada anjuran dari Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam . Sehingga yang lengkap ialah delapan belas raka'at, sebagaimana disampaikan Imam an-Nawawi di atas.

Namun, manakah yang sunnah muakkad dari semua itu?

Dalam persoalan ini, pendapat yang rajih ialah pernyataan yang disampaikan oleh Syaikh Ibnu 'Utsaimin [15], yaitu duabelas raka'at dengan perincian dua raka'at sebelum Subuh, empat raka'at sebelum Zhuhur, dua raka'at setelah Zhuhur, dua raka'at setelah Maghrib, dan dua raka'at setelah 'Isya`, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ummu Habîbah, juga dikuatkan dengan hadits 'Aisyah yang berbunyi:

“Sesungguhnya dahulu, Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum Zhuhur” [16]

Hadits ini tidak bertentangan dengan hadits Ibnu 'Umar radhiallahu'anhu yang menerangkan bahwa beliau radhiallahu'anhu hafal dari Nabi sepuluh raka'at. Mengenai hal ini, Ibnul-Qayyim memiliki penjelasan: "Dahulu, Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam selalu menjaga sepuluh raka'at pada waktu muqim. Inilah yang disampaikan Ibnu 'Umar . . . , dan beliau shollallahu 'alaihi wa sallam terkadang shalat empat raka'at sebelum Zhuhur, sebagaimana dijelaskan dalam Shahîhain dari 'Aisyah bahwa beliau shollallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan empat raka'at sebelum Zhuhur. Sehingga bisa dikatakan bahwasanya bila Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam shalat di rumah, maka beliau shollallahu 'alaihi wa sallam shalat empat raka'at. Dan bila shalat di masjid, maka shalat dua raka'at. Demikianlah yang lebih rajih. Bisa juga dikatakan bahwa beliau shollallahu 'alaihi wa sallam pernah berbuat demikian dan berbuat begitu, kemudian 'Aisyah dan Ibnu 'Umar masing-masing menyampaikan apa yang dilihatnya".[17]

Adapun Syaikh 'Abdullah bin Abdur-Rahman al-Bassâm melakukan kompromi terhadap hadits-hadits ini. Beliau mengatakan: "Pernyataan 'empat raka'at sebelum Zhuhur', tidak bertentangan dengan hadits Ibnu 'Umar yang terdapat pernyataan 'dua raka'at sebelum Zhuhur'. Letak komprominya, terkadang beliau shollallahu 'alaihi wa sallam shalat dua raka'at dan terkadang empat. Kemudian masing-masing dari mereka berdua (Ibnu 'Umar dan 'Aisyah), masing-masing menceritakan salah satu dari kedua amalan tersebut. Fenomena semacam ini terjadi juga pada banyak ibadah dan dzikir-dzikir sunnah."[18]

FAIDAH SHALAT SUNNAH RAWÂTIB
Sebagaimana telah diuraikan pada awal uraian ini, shalat sunnah Rawâtib ini didefinisikan dengan shalat yang terus dilakukan secara kontinyu mendampingi shalat fardhu. Demikian Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin memberikan definisinya, sehingga berkaitan dengan faidah shalat sunnah Rawatib ini, beliau memberikan penjelasan: "Faidah Rawatib ini, ialah menutupi (melengkapi) kekurangan yang terdapat pada shalat fardhu".[19]

Sedangkan Syaikh 'Abdullah al-Basâm mengatakan dalam Ta-udhihul-Ahkam (2/383-384) bahwa shalat sunnah Rawâtib memiliki manfaat yang agung dan keuntungan yang besar. Yaitu berupa tambahan kebaikan, menghapus kejelekan, meninggikan derajat, menutupi kekurangan dalam shalat fardhu. Sehingga Syaikh al-Basâm mengingatkan, menjadi keharusan bagi kita untuk memperhatikan dan menjaga kesinambungannya.

Wallahul-Muwaffiq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XI/1428H/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]
___________
Foote Note
[1]. Shahîh Fiqhis-Sunnah, Abu Mâlik Kamâl bin as-Sayyid Sâlim, al-Maktabah at-Taufiqiyyah, Mesir, tanpa cetakan dan tahun (1/372).
[2]. Syarhul-Mumti' 'ala Zâdil-Mustaqni', Syaikh Muhammad bin Shalih al- 'Utsaimin, Tahqîq: Dr. Khâlid al-Musyaiqih dan Sulaimân Abu Khail, Muassasah Âsâm, Cetakan Kedua, Tahun 1414 H (3/93).
[3]. HR At-Tirmidzi no. 413 dan Ibnu Majah no. 1425. Dishahihkan Al-Albani dalam shahih Al-Jami Ash-Shaghir no. 2020
[4]. HR Abu Daud no. 796 dan dihasankan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud dan Shahih at-Targhib Wa at-Tarhib no. 537
[5]. HR Muslim, kitab Shalat al-Musâfir wa Qashruha, Bab: Fadhlus-Sunan ar-Râtibah Qablal-Farâ-idh wa Ba'daha, no. 1199.
[6]. HR An-Nasa’i no. 1804 dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih Sunan an-Nasa’i. (Lihat no. 1804 no. 1804, 261 dan 1696)
[7]. HR al-Bukhari, kitab Tahajjud, Bab: ar-Rak'atain Qablal-Zhuhur (no. 1180), dan Muslim, kitab Shalat al-Musafirin wa Qashruha, Bab: Fadhlus-Sunan ar-Râtibah (no. 729).
[8] HR al-Bukhari, kitab Jum'at, Bab: Tathawwu' Ba'dal-Maktubah (no. 1120), dan Muslim, kitab Shalat al-Musafirin wa Qashruha, Bab: Fadhlus-Sunan ar-Râtibah (no. 1200).
[9]. HR Muslim kitab Shalat al-Musafirîn wa Qashruha, Bab: Fadhlus-Sunan ar-Râtibah (no. 1200).
[10]. Syarhul-Mumti' (3/93) dan Shahih Fiqhis-Sunnah (1/372).
[11]. Ibid.
[12]. HR at-Tirmidzi, kitab ash-Shalat (no. 428), Ibnu Majah, kitab ash-Shalat (no. 428), Abu Dawud, kitab ash-Shalat, Bab: al-Arba' Qablal-Zhuhri wa Ba'daha (no. 1269) dan Ibnu Majah, kitab ash-Shalat was-Sunnah fiha, Bab: Mâ Jâ-a fiman Shalla Qablal-Zhuhri `Arba'an wa Ba'daha `Arba'an (no. 1160). Dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahîh Sunan Ibni Majah (1/191).
[13]. HR Ahmad dalam Musnad-nya (4/203), at-Tirmidzi dalam kitab ash-Shalat, Bab: Mâ Jâ-a fil-Arba' Qablal-'Ashr (no. 430), Abu Dawud dalam kitab ash-Shalat, Bab ash-Shalat Qablal-'Ashr (no. 1271), dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh Sunan Abi Dawud (1/237).
[14]. Al- Majmu' Syarhul-Muhadzab, Imam an-Nawawi dengan penyempurnaan oleh muhammad Najîb al-Muthi'i, Dar Ihyâ-ut-Turats al-'Arabi, Beirut, Cetakan Tahun 1419H (3/502).
[15]. Syarhul-Mumti' (4/96).
[16]. HR al-Bukhari dalam kitab al-Jum'at, Bab: ar-Rak'ata-in Qablal-Zhuhri (no. 1110).
[17]. Zâdul-Ma'âd, Ibnul-Qayyim, Tahqiq: Syu'aib al-Arnauth, Mu-assasah ar-Risalah, Cetakan Kedua, Tahun 1418 H (1/298).
[18]. Ta-udhihul-Ahkâm min Bulughul-Maram, Syaikh 'Abdullah bin 'Abdur-Rahman al-Basâm, Maktabah al-Asadi, Mekkah, Cetakan Kelima, Tahun 1423 H (2/382-383).
[19]. Syarhul-Mumti' (4/96).  



19 Sunnah Yang Jarang Dikerjakan Kaum Muslimin

Sunnah adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam baik perkataan, perbuatan, ataupun persetujuan. Sunnah juga berarti sesuatu yang pelakunya mendapat pahala dan tidak ada dosa bagi yang meninggalkannya. Di antara perbuatan sunnah yang jarang dilakukan kaum muslimin adalah sebagai berikut:


1. Mendahulukan Kaki Kanan Saat Memakai Sandal Dan Kaki Kiri Saat Melepasnya
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda, “Jika kalian memakai sandal maka dahulukanlah kaki kanan, dan jika melepaskannya, maka dahulukanlah kaki kiri. Jika memakainya maka hendaklah memakai keduanya atau tidak memakaikeduanya sama sekali.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


2. Menjaga Dan Memelihara Wudhu
Diriwayatkan dari Tsauban Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,“Istiqamahlah (konsistenlah) kalian semua (dalam menjalankan perintah Allah) dan kalian tidak akan pernah dapat menghitung pahala yang akan Allah berikan. Ketahuilah bahwa sebaik-baik perbuatan adalah shalat, dan tidak ada yang selalu memelihara wudhunya kecuali seorang mukmin.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)


3. Bersiwak (Menggosok Gigi dengan Kayu Siwak)
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,“Siwak dapat membersihkan mulut dan sarana untuk mendapatkan ridha Allah.” (HR. Ahmad dan An-Nasa`i)

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda, “Andaikata tidak memberatkan umatku niscaya aku memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Bersiwak disunnahkan setiap saat, tetapi lebih sunnah lagi saat hendak berwudhu, shalat, membaca Al-Qur`an, saat bau mulut berubah, baik saat berpuasa ataupun tidak, pagi maupun sore, saat bangun tidur, dan hendak memasuki rumah.

Bersiwak merupakan perbuatan sunnah yang hampir tidak pernah dilakukan oleh banyak orang, kecuali yang mendapatkan rahmat dari Allah. Untuk itu, wahai saudaraku, belilah kayu siwak untuk dirimu dan keluargamu sehingga kalian bisa menghidupkan sunnah ini kembali dan niscaya kalian akan mendapatkan pahala yang sangat besar.


4. Shalat Istikharah
Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu Anhu bahwa ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallammengajarkan kepada kita tata cara shalat istikharah untuk segala urusan, sebagaimana beliau mengajarkan surat-surat Al-Qur`an kepada kami.” (HR. Al-Bukhari)
Oleh karena itu, lakukanlah shalat ini dan berdoalah dengan doa yang sudah lazim diketahui dalam shalat istikharah.


5. Berkumur-Kumur Dan Menghirup Air dengan Hidung Dalam Satu Cidukan Telapak TanganKetika Berwudhu
Diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallamberkumur-kumur dan menghirup air dengan hidung secara bersamaan dari satu ciduk air dan itu dilakukan sebanyak tiga kali. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


6. Berwudhu Sebelum Tidur Dan Tidur Dengan Posisi Miring Ke Kanan
Diriwayatkan dari Al-Barra’ bin Azib Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda, “Jika kamu hendak tidur, maka berwudhulah seperti hendak shalat, kemudian tidurlah dengan posisi miring ke kanan dan bacalah, ‘Ya Allah, Aku pasrahkan jiwa ragaku kepada-Mu, aku serahkan semua urusanku kepada-Mu, aku lindungkan punggungku kepada-Mu, karena cinta sekaligus takut kepada-Mu, tiada tempat berlindung mencari keselamatan dari (murka)-Mu kecuali kepada-Mu, aku beriman dengan kitab yang Engkau turunkan dan dengan nabi yang Engkau utus’. Jika engkau meninggal, maka engkau meninggal dalam keadaan fitrah. Dan usahakanlah doa ini sebagai akhir perkataanmu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


7. Berbuka Puasa Dengan Makanan Ringan
Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallamberbuka puasa sebelum shalat maghrib dengan beberapa kurma basah. Jika tidak ada maka dengan beberapa kurma kering. Jika tidak ada, maka beliau hanya meminum beberapa teguk air.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)


8. Sujud Syukur Saat Mendapatkan Nikmat Atau Terhindar Dari Bencana
Sujud ini hanya sekali dan tidak terikat oleh waktu. Diriwayatkan dari Abu Bakrah Radhiyallahu Anhu ia berkata, “Jika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mendapatkan sesuatu yang menyenangkan atau disampaikan kabar gembira maka beliau langsung sujud dalam rangka bersyukur kepada Allah.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).


9. Tidak Begadang Dan Segera Tidur Selesai Shalat Isya`
Hal ini berlaku jika tidak ada keperluan saat begadang. Tetapi jika ada keperluan, seperti belajar, mengobati orang sakit dan lain-lain maka itu diperbolehkan. Dalam hadits shahih dinyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak suka tidur sebelum shalat isya` dan tidak suka begadang setelah shalat isya`.


10. Mengikuti Bacaan Muadzin
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu Anhu bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Jika kalian mendengar adzan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muadzin, kemudian bershalawatlah kepadaku. Barangsiapa yang bershalawat kepadaku, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali. Kemudian mintakan wasilah untukku, karena wasilah merupakan tempat di surga yang tidak layak kecuali bagi seorang hamba Allah dan aku berharap agar akulah yang mendapatkannya. Barangsiapa yang memintakan wasilah untukku maka ia akan mendapatkan syafaatku (di akhirat kelak).” (HR. Muslim)


11. Berlomba-Lomba Untuk Mengumandangkan Adzan, Bersegera Menuju Shalat, Serta Berupaya Untuk Mendapatkan Shaf Pertama.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda, “Andaikata umat manusia mengetahui pahala di balik adzan dan berdiri pada shaf pertama kemudian mereka tidak mendapatkan bagian kecuali harus mengadakan undian terlebih dahulu niscaya mereka membuat undian itu. Andaikata mereka mengetahui pahala bergegas menuju masjid untuk melakukan shalat, niscaya mereka akan berlomba-lomba melakukannya. Andaikata mereka mengetahui pahala shalat isya dan subuh secara berjamaah, niscaya mereka datang meskipun dengan merangkak.”(HR. Al-Bukhari dan Muslim)


12. Meminta Izin Tiga Kali Ketika Bertamu
Jika tidak mendapatkan izin dari tuan rumah, maka konsekuensinya anda harus pergi. Namun, banyak sekali orang yang marah-marah jika mereka bertamu tanpa ada perjanjian sebelumnya, lalu pemilik rumah tidak mengizinkannya masuk. Mereka tidak bisa memaklumi, mungkin pemilik rumah memiliki uzur sehingga tidak bisa memberi izin. Allah Ta’ala berfirman, “Dan jika dikatakan kepadamu, “Kembalilah!” Maka (hendaklah) kamu kembali. Itu lebih suci bagimu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nuur: 28)
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Adab meminta izin itu hanya tiga kali, jika tidak diizinkan maka seseorang harus pulang.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


12. Mengibaskan Seprai Saat Hendak Tidur
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda, “Jika kalian hendak tidur, maka hendaknya dia mengambil ujung seprainya, lalu mengibaskannya dengan membaca basmallah, karena dia tidak mengetahui apa yang akan terjadi di atas kasurnya. Jika dia hendak merebahkan tubuhnya, maka hendaknya dia mengambil posisi tidur miring ke kanan dan membaca, “Maha Suci Engkau, ya Allah, Rabbku, dengan-Mu aku merebahkan tubuhku, dan dengan-Mu pula aku mengangkatnya. Jika Engkau menahan nyawaku, maka ampunkanlah ia, dan jika Engkau melepasnya, maka lindungilah ia dengan perlindungan-Mu kepada hamba-hamba-Mu yang shalih.” (HR. Muslim)


13. Meruqyah Diri Dan Keluarga
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha bahwa ia berkata, “Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam senantiasa meruqyah dirinya dengan doa-doa perlindungan ketika sakit, yaitu pada sakit yang menyebabkan wafatnya beliau. Saat beliau kritis, akulah yang meruqyah beliau dengan doa tersebut, lalu aku mengusapkan tangannya ke anggota tubuhnya sendiri, karena tangan itu penuh berkah.” (HR. Al-Bukhari)


14. Berdoa Saat Memakai Pakaian Baru
Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu Anhu ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam jika mengenakan pakaian baru, maka beliau menamai pakaian itu dengan namanya, baik itu baju, surban, selendang ataupun jubah, kemudian beliau membaca, “Ya Allah, hanya milik-Mu semua pujian itu, Engkau telah memberiku pakaian, maka aku mohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan tujuannya dibuat, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan tujuannya dibuat.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)


15. Mengucapkan Salam Kepada Semua Orang Islam Termasuk Anak Kecil
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru Radhiyallahu Anhu, ia menceritakan, ”Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, ‘Apa ciri keislaman seseorang yang paling baik?’Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menjawab, ‘Kamu memberikan makanan (kepada orang yang membutuhkan) dan mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal dan orang yang tidak kamu kenal.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu Anhu bahwa ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berjalan melewati kumpulan anak-anak, lalu beliau mengucapkan salam kepada mereka semua.”(HR. Muslim)


16. Berwudhu Sebelum Mandi Besar (Mandi Junub)
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anhu, Jika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ingin mandi besar, maka beliau membasuh tangannya terlebih dahulu, lalu berwudhu seperti hendak shalat, kemudian memasukkan jemarinya ke air dan membasuh rambutnya dengan air. Selanjutnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menuangkan air tiga ciduk ke kepalanya dengan menggunakan tangannya, lalu mengguyur semua bagian tubuhnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


17. Membaca ‘Amin’ Dengan Suara Keras Saat Menjadi Makmum
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda, “Jika imam membaca “Amin” maka kalian juga harus membaca “Amin” karena barangsiapa yang bacaan Amin-nya bersamaan dengan bacaan malaikat maka diampunkan dosa-dosanya yang telah berlalu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa kaum salafus-shalih mengeraskan bacaan “Amin” sehingga masjid bergemuruh.


18. Mengeraskan Suara Saat Membaca Zikir Setelah Shalat
Di dalam kitab Shahih Al-Bukhari disebutkan, “Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma mengatakan, mengeraskan suara dalam berzikir setelah orang-orang selesai melaksanakan shalat wajib telah ada sejak zaman Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ibnu Abbas juga mengatakan, “Aku mengetahui orang-orang telah selesai melaksanakan shalat karena mendengar zikir mereka.” (HR. Al-Bukhari)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Disunnahkan mengeraskan suara saat membaca tasbih, tahmid dan takbir setelah shalat.”


Sunnah ini tidak dilakukan di banyak masjid sehingga tidak dapat dibedakan apakah imam sudah salam atau belum, karena suasananya sepi dan hening. Caranya adalah imam dan makmum mengeraskan bacaan tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah) dan takbir (Allahu Akbar) secara sendiri-sendiri, bukan satu komando dan satu suara. Adapun mengeraskan suara ketika berzikir dengan satu komando, satu suara dan dipimpin oleh imam maka dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang mengatakan sunnah secara mutlak, ada yang memandang sunnah dengan syarat-syarat tertentu dan ada pula yang mengatakan bahwa zikir berjamaah adalah perbuatan bid’ah.


19. Membuat Pembatas Saat Sedang Shalat Fardhu Atau Shalat Sunnah
Diriwayatkan dari Abu Said al-Kudri Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda, “Ketika kalian hendak shalat, maka buatlah pembatas di depannya dan majulah sedikit, dan janganlah membiarkan seseorang lewat di depannya. Jika ada orang yang sengaja lewat di depannya, maka hendaknya dia menghalanginya karena orang itu adalah setan.” (HR. Abu dawud dan Ibnu Majah)


Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma, ia berkata, “Rasulullah menancapkan tombak di depannya, lalu shalat di belakang tongkat itu.” (HR. Al-Bukhari)
Sunnah ini sering diabaikan, terutama saat melakukan shalat sunnah.


Wahai saudaraku! Jadilah seperti orang yang diungkapkan oleh Abdurrahman bin Mahdi, “Aku mendengar Sufyan berkata, ‘Tiada satu hadits pun yang sampai kepadaku kecuali aku mengamalkannya meskipun hanya sekali.”


Muslim bin Yasar mengatakan, “Aku pernah melakukan shalat dengan memakai sandal padahal shalat tanpa sandal sangat mudah dilakukan. Aku melakukan itu hanya ingin menjalankan sunnah Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam.”


Ibnu Rajab menuturkan, “Orang yang beramal sesuai ajaran Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,meskipun amal itu sangat kecil, maka itu akan lebih baik daripada orang yang beramal tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam meskipun dia sangat bersungguh-sungguh.”


Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang mengikuti sunnah rasul-Mu dan mengikuti jejaknya. Ya Allah, kumpulkanlah kami dan kedua orang tua kami bersamanya di surga wahai Tuhan Yang Maha Pengasih.

Sumber : Asalasah